1 Desember 2023
Suasana Evaluasi Sakip di Aula MAN 4 Bantul. (Dok. Agt)

Bantul (MTsN 2 Bantul) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) selenggarakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada hari Kamis (12/10/2023) bertempat di Aula MAN 4 Bantul. Sebanyak 75 tamu undangan yang terdiri dari MTsN dan MAN se DIY, Kankemenag Kota/Kabupaten se-DIY, perwakilan dari Kanwil Kemenag DIY hadir dalam acara tersebut. Siti Arifah, Kepala Tata Usaha (TU) MTsN 2 Bantul hadir mengikuti acara tersebut hingga selesai. 

Narasumber dalam pertemuan tersebut adalah Biro Organisasi  dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag dan Biro Perencanaan Kemenag. Mereka adalah H. Achmad Gufron, MM (Analis SDM Aparatur Ahli Madya), Joko Sutaryo, S.Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Ortala Kemenag RI), Astiyan Widiatmoko, Musarofah (Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja pada Biro Ortala Kemenag RI. Materi yang disampaikan meliputi Perencanaan Strategis dan Perencanaan Kinerja yang disampaikan oleh Biro Perencanaan. Sedangkan materi yang disampaikan Biro Ortala adalah Pengukuran dan Evaluasi Kinerja serta Penyusunan LKj.

Inti materi dari narsum adalah tentang Laporan Kinerja (LKj) Kementerian merupakan suatu bentuk pertanggung-jawaban Instansi Pemerintah yang berisi informasi seputar capaian dan hambatan pelaksanaan rencana kerja sebagai perwujudan pertanggungjawaban keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Maka disusunlah Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kantor Kemenag pada satuan kerja  setiap tahun sebagai perwujudan akuntabilitas kinerja yang dicerminkan dari hasil pencapaian kinerja berdasarkan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Secara Sistematika Penyajian Laporan kinerja ini bertujuan untuk mengkomunikasikan pencapaian kinerja pada astuan kerja tahun berkanaan  yaitu dengan melakukan analisis atas capaian kinerja (performance results) terhadap rencana kinerja (performance plans). Analisis tersebut memungkinkan teridentifikasinya sejumlah celah kinerja (performance gap) sebagai umpan balik perbaikan kinerja di masa datang. Sejalan dengan hal tersebut, sistematika penyajian laporan kinerja (LKj) adalah sebagai berikut: Bab I – Pendahuluan, menyajikan latar belakang penyusunan LKj, Bab II – Rencana Strategis dan Sasaran Kinerja, menyajikan rencana strategis dan sasaran kinerjaTahun 2021 tahun 2021, Bab III – Akuntabilitas Kinerja dan Realisasi Keuangan, menyajikan analisis terhadap capaian kinerja dan realisasi keuangan pada Tahun tahun 2023, Bab IV – Penutup, menyajikan simpulan terhadap pencapai tahun 2023.

Siti Arifah, ketika ditemui tim kontributor berita usai mengikuti acara mengatakan bahwa inti pertemuan yang dihadirinya adalah penjelasan KMA No 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Kinerja pada Kementerian Agama. (Agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.