
Bantul (MTsN 2 Bantul) – Empat ASN P3K MTsN 2 Bantul, Yulian Istiqomah, Eni Munawaroh, Bagus Kurniawan, dan Dian Fitri Ningrum mengikuti pembukaan orientasi P3K secara daring melalui zoom di ruang Aula PLHUT Kemenag Kabupaten bantul. Acara ini juga dihadiri oleh semua peserta ASN P3K di wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bantul baik dari rumpun keagamaan dan juga rumpun pendidikan. Acara yg di agendakan dimulai pukul 09.30 itu dibuka pada pukul 11.00 dikarenakan ada beberapa kendala teknis.
Pejabat Kemenag Kabupaten Bantul yang hadir diantaranya Kepala Kemenag Kabupaten Bantul, Ahmad Shidqi, Kepala Tata Usaha Aminuddin dan juga Abdul Haris selaku staff kepegawaian. Disela-sela menunggu terkoneksinya zoom meeting Abdul Haris selaku staf kepegawaian beberapa informasi, salah satunya yakni menyampaikan sebagai ASN harus memenuhi tugas dan kewajibannya, termasuk presensi dan juga yang lainnya.

Sementara itu di BDK Surabaya acara pembukaan orientasi P3K dihadiri oleh beberapa jajaran pejabat. Kepala Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Amin Suyitno, dan juga kepala Kanwil Jawa Timur, Kanwil Jawa Tengah dan juga D.I. Yogyakarta.
Dalam arahannya Gusmen menyampaikan bahwasannya ASN P3K di Kemenag merupakan yg terbanyak diantara Kementerian yang lain. Sebanyak 29.012 ditambah sebanyak 10.300 ASN P3K setelah adanya kebijakan optimalisasi. Gusmen berpesan agar ASN Kemenag harus berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan juga jangan bekerja yang asal kerja, “jangan asal kerja, kita maksimalkan dalam melayani umat,” ungkapnya.
Gusmen juga berpesan agar ASN P3K menunjukkan rasa terimkasih dengan memperbaiki kinerja,” Bapak ibu berterimakasihlah pada Presiden Jokowi, dan juga orangtua, tanpa kebijakan Presiden dan doa orangtua, bapak ibu belum tentu ada diposisi saat ini,” pungkasnya. Diakhir arahannya, Gusmen dan juga Amin Suyitno diminta untuk membuka acara orientasi ASN P3K dengan menekan tombol merah yang sudah disediakan panitia dan juga menyematkan tanda pengenal pada perwakilan peserta orientasi. (dee)