
Bantul (MTsN 2 Bantul) – Siti Arifah, S.IP, Kepala Tata Usaha (TU) MTsN 2 Bantul hadir dalam sosialisasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan Peta Bisnis pada Kamis (25/05/23) yang diselenggarakan di RM. Klampok Baru, Sekarsuli Sendangtirto Berbah Sleman. Hadir sebagai narasumber, Dini Meiyanti, SE.,M.Si Analis Kebijakan Ahli Muda Kanwil Kemenag DIY.
Membuka acara Nasikhun Amin, S.Pd, selaku Ketua Pokja KTU Bantul. Ia menyampaikan bahwa, “Kegiatan rutin Kepala TU se-Bantul kalau bisa akan dilakukan setiap 2 bulan sekali dengan tempat yang berbeda-beda. Setiap Kepala TU diharapkan hadir, kalau tidak bisa hadir harus mewakilkan staf TU. Selanjutnya menindaklanjuti permasalahn presensi Pusaka sebagai acuan pencairan uang makan, tukin ataupun TPG, dari pihak madrasah tidak perlu merekap karena yang akan merekap dari kepegawain Kankemenag Bantul,” ungkap Nasikhun.

Sosialisai Penyusunan SOP berdasarkan Peta Bisnis disampaikan oleh Dini Meiyanli. Ia menyampaikan KMA 168 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan SOP Kemenag, PERMENPAN 35 tahun 2012 tentang pedoman Penyusunan SOP AP pada Instansi pemerintah, KMA 1364 2021 dan Permenpan 19/2018 Proses Bisnis. Menurut Dini, “Peta Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan,” tandasnya.
Untuk merumuskan SOP, Dini menyarankan “Tulis apa yang anda kerjakan, kerjakan apa yang anda tulis (action oriented), sempurnakan apa yang anda telah tulis, dan kerjakan apa yang telah anda sempurnakan (improvement oriented). Adapun prinsip SOP, disusun oleh PELAKU/MANTAN PELAKU, bertitik tolak pada SOTK, URAIAN TUGAS dan/atau DOKUMEN ANALISIS JABATAN, Orientasi pada KEGIATAN dan tidak berkaitan langsung dengan substansi. KEGIATAN YANG SAMA akan memiliki SOP YANG SAMA, dan Hasil KESEPAKATAN RASIONAL ANTAR PELAKU,” pungkas Dini. (Agt)