8 Juni 2023
Kamad dan Waka Kurikulum sedang diwawancarai oleh Kasi Kurikulum Kemenag DIY . (dok. Agt)

Kamad dan Waka Kurikulum sedang diwawancarai oleh Kasi Kurikulum Kemenag DIY . (dok. Agt)

Bantul (MTsN 2 Bantul) – Dalam rangka memetakan distribusi guru di Madrasah Negeri Se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Dikmad) mengundang Kepala Madrasah, Waka Kurikulum dan Admin Kurikulum se-DIY dalam acara Verifikasi Kurikulum dan Pendataan Guru tahun 2022 pada hari Jumat, 12 Agustus 2022. Kegiatan diselenggarakan di RR. 6 lt 3, Kanwil  Kemenag DI Yogyakarta, Jalan Sukonandi No. 8 Yogyakarta.

Dalam sambutanya Kabid Dikmad Kanwil Kemenag DIY,  H. Abd. Su’ud, S.Ag., M.S.I berpesan kepada seluruh kepala madrasah untuk tidak menambah jumlah rombongan belajar (rombel) tanpa seijin Kantor Wilayah Kemenag DIY. Hal ini dikarenakan saat ini Kanwil Kemenag sedang mengadakan pendataan tenaga honorer yang akan didaftarkan sebagai ASN PPPK (P3K).

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan verifikasi kurikulum dan konfirmasi kebutuhan guru di tahun 2022. Lestari Supriyati selaku Waka Kurikulum MTsN 2 Bantul yang didampingi oleh kepala madrasah, Musa Surahman, S.Ag menjawab pertanyaan petugas dengan baik dan lancar. Kasi Kurikulum Kemenag DIY, Hj. Anita Isdarmini, S.Pd, M.Hum menanyakan struktur kurikulum bagi kelas riset. Menurutnya perlu diperjelas dalam penulisan sehingga mudah dipahami. Namun secara keseluruhan dokumen kurikulum MTsN 2 Bantul sudah bagus. (Agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.