22 September 2023
Pertemuan Darma Wanita Persatuan Kemenag Kab. Bantul. (Dok: Agt)

Pertemuan Darma Wanita Persatuan Kemenag Kab. Bantul. (Dok: Agt)

Bantul (MTsN 2 Bantul)-Pada Jumat (29/7) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menggelar acara pertemuan rutin di MTsN 5 Bantul. Dalam waktu yang bersamaan madrasah tersebut meresmikan atau Launching Sosial Media MTsN 5 Bantul. Kegiatan berlangsung di ruang Laboratorium IPA MTsN 5 Bantul, Kapanewonan Pundong, Bantul. Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M, Kepala MTsN 5 Bantul Drs. Tavif Raharja, Ka TU Yuni Kriswati, S.H., Ketua DWP Kemenag Bantul Siti Muslimah, S.H, M.H dan pengurus serta anggota DWP Kemenag Kabupaten Bantul.

Tavif Raharja dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang, ahlan wa sahlan di MTsN 5 Bantul pada tamu undangan dan mohon maaf menumpang acara pertemuan DWP untuk meresmikan website madrasah. Lebih lanjut Tavif menyampaikan tentang pentingnya website guna mengikuti perkembangan zaman dan mohon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul untuk melaunching media sosial MTsN 5 Bantul.

Aidi Johansyah menyampaikan apresiasi karena dua acara bersinergi bisa dilaksanakan bersamaan. “Luar biasa, saya mengapresiasi acara ini. Selamat pada MTsN 5 Bantul yang telah memiliki medsos sendiri karena mau tidak mau harus punya setiap instansi karena tuntutan globalisasi. Tetapi isinya jangan hanya berita saja tetapi juga layanan-layanannya”, tuturnya. “Mohon doa restu Kantor Kemenag Kabupaten Bantul akan maju penilaian pelayanan prima mewakili Kementerian Agama RI,” imbuhnya. Selanjutnya Aidi memberikan pembinaan kepada seluruh anggota DWP Kemenag Kabupaten Bantul.

Dipimpin oleh Siti Muslimah selaku ketua DWP Kemenag Bantul membahas kegiatan Deteksi Dini Kanker Serviks bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. kegiatan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Agustus 2022 bertempat di Puskesmas Bantul. “Peserta baru ada 32 sedangkan target kita 40 orang. Mohon untuk bisa disosialisasikan lagi bagi yang ingin ikut deteksi dini karena masih ada kuota” ujarnya.

Siti Arifah, Ka TU MTsN 2 Bantul yang menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan persyaratan bagi yang mau ikut deteksi dini yaitu KTP Bantul, usia 30-50 tahun, tidak sedang menstruasi, dalam satu tahun belum dapat pelayanan IVA dan seksual aktif. (Agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.