Penyusunan SKP Bersama MTsN 2 Bantul. (dok:Eni)

Penyusunan SKP Bersama MTsN 2 Bantul. (dok:Eni)

Bantul (MTsN 2 Bantul)-SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. SKP ini harus disusun oleh ASN setiap tahunnya. SKP yang dulu disusun per tahun, kini disusun per semester. Aplikasi SKP yang digunakan pun berbeda dengan sebelumnya.

Sudarman, ASN bagian Kepegawaian MTsN 2 Bantul, menyampaikan bahwa deadline uploud SKP ini tanggal 27 Juni 2022. Oleh karena itu, penting bagi madrasah untuk mendukung sepenuhnya dengan mengumpulkan seluruh ASN agar dapat menyusun SKP bersama sehingga tidak ada yang tertinggal.

“Tahun ini karena madrasah di Wilayah Kemenag DIY ini sudah berbasis digital, maka SKP dan bukti fisiknya pun harus diunggah sendiri oleh ASN di akun masing-masing pada aplikasi yang telah disiapkan,” jelas Sudarman.

Usai pembagian rapor, para wali kelas pun bergegas berkumpul bersama ASN lainnya untuk bersama-sama mempelajari aplikasi yang digunakan dan menyusun SKP bersama. Namun dikarenakan banyaknya hal yang harus disiapkan sebelumnya diunggah ke aplikasi, kegiatan penyusunan SKP bersama ini pun tidak dapat selesai dalam satu hari dan dilanjutkan pada Senin (27/6/2022) di tempat yang sama, yakni Lab.IPA MTsN 2 Bantul.

“Alhamdulillah, meski mepet deadline, akhirnya kami mampu menyelesaikan SKP ini. Selanjutnya berganti dengan deadline berikutnya yaitu review KTSP dan akreditasi perpustakaan. Tak ada hari libur, bismillah semoga sehat dan tetap semangat,” ungkap Agustina Suhartati, guru bahasa Inggris MTsN 2 Bantul. (yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.