
Pembukaan FGD Kehumasan Kanwil Kemenag DIY. (dok:Agt)
Bantul (MTsN 2 Bantul)-Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion Kehumasan Tahun 2022 dengan Tema “Piawai Menjadi Protokol dan MC Birokrasi Masa Kini ” pada Kamis (9/6/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul ini diikuti oleh 54 peserta yang terdiri 13 orang Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Bawah atap Kanwil 9 orang, Kankemenag Kabupaten/Kota se-DIY 20 orang dan selebihnya utusan dari madrasah. Waka Humas MTsN 2 Bantul, Dra. Agustina Suhartati turut serta dalam kegiatan FGD Kehumasan tersebut.
Kegiatan FGD dibuka oleh H. R. Drajat Wardhana, SE, M.E.Sy, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kanwil Kemenag DIY mewakili Kepala Kanwil Kemenag DIY. Dalam sambutan yang dibacakannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi dengan kegiatan FGD yang memiliki urgensi karena kita sering mendapatkan tamu dan kunjungan dari luar daerah. Sehingga cara penyambutan harus baik dan memerlukan MC yang mumpuni. “Kesempatan yang baik untuk kita ngangsu kawruh pada dua narasumber yang akan menyampaikan ilmu tentang keprotokolan dan MC di masa kini,” tandas Drajat di akhir sambutannya.
Narasumber dalam kegiatan FGD Kehumasan Sugiyanta, S.IP, Kepala Protokol Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY dan Karisa Indraswari, Staf Bagian Protokol di Biro Umum Humas Setda DIY. Sugiyanta akan menyampaikan materi tentang Dasar – Dasar Humas dan Keprotokolan sedangkan Karisa Indraswari memberikan materi tentang Piawai Menjadi MC Birokrasi Masa Kini.
Dalam paparannya Sugiyanta menjelaskan tentang pengertian protokol, kaidah protokol dan landasan hukum keprotokolan, paradigma keprotokolan, ruang lingkup tugas dan fungsi protokol.
“Sangat penting manajemen keprotokolan dalam memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah, perwakilan negara asing dan atau tamu negara, serta tokoh masyarakat. Dibutuhkan keahlian juga bagi seorang protokol terkait adat istiadat, nilai sosial budaya, kaidah agama dan logika umum agar acara bisa berjalan dengan lancar dan tertib sesuai dengan tata aturan dan tujuan. Tugas keprotokolan identik dengan Event Organizer (EO)” kata Sugiyanta.(Agt)