6 Desember 2023
Tim Proses Pembelajaran MTsN 2 Bantul sedang lakukan rapat koordinasi. (dok:nfa)

Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi internal dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Akreditasi dapat dipandang sebagai instrumen regulasi diri (self-regulation), dengan maksud agar suatu agar Sekolah/Madrasah dapat memahami kekuatan dan kelemahan diri; dan berdasarkan atas pemahaman kekuatan dan kelemahan diri tersebut, Sekolah/Madrasah dapat melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan (quality continues improvement).

Untuk mempersiapkan Akreditasi MTsN 2 Bantul yang akan habis masa berlakunya di bulan Desember tahun ini, maka beberapa Tim dijadwalkan untuk  melakukan rapat koordinasi secara bergantian. Senin (23/08), Tim Proses Pembelajaran melakukan rapat koordinasi di mushola Raudhatul ‘Ulum yang dipimpin oleh Dra. Agustina. Dalam rapat ini, dibahas mengenai pembagian tugas terkait komponen 2 butir 12 – 18.

Dari hasil rakor tersebut, Bapak/Ibu Guru dihimbau untuk melengkapi:
1. Lembar Kerja Siswa/Lembar Praktikum/Lembar Praktik/LKPD
2. Kisi Soal PH 1, PAS, PAT
3. Soal PH 1, soal PAS, PAT
4. Daftar Nilai (Sikap, Pengetahuan, Ketrampilan)
5. Kontrak Belajar
6. Analisis Butir Soal (PH 1)
7. Nilai yang dianalisis (Tuntas/Tidak Tuntas)
8. Program Remidi/Pengayaan dari Nilai hasil yg dianalisis.
“Satu per satu pekerjaan harus kita selesaikan, lebih cepat lebih baik, sehingga kita bisa menyelesaikan pekerjaan yang lain,” tutur Dra. Agustina sebelum menutup rapat hari ini. “Upayakan membuat to do list untuk membantu mengingat, fokus, dan berpikir secara bertahap”, sambungnya. (nfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.