

Bantul (MTsN 2 Bantul) – Selasa (27/07) pukul 10.00 WIB, MTsN 2 Bantul mengadakan Doa Bersama dan Sosialisasi SE Menteri Agama No. 20 Tahun 2021. Acara tersebut dilakukan secara virtual melalui Google Meet dan Streaming di Channel Youtube MTsN 2 Bantul yang diikuti oleh Kepala Madrasah, Guru, Karyawan, Komite, Orangtua dan seluruh siswa kelas VII, VIII, IX. Dalam acara yang berlangsung selama +/- 90 menit tersebut, Musa Surahman, selaku Kepala Madrasah, menyampaikan mengenai Sosialisasi SE Menteri Agama No. 20 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5M dan pembatasan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 dan level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali serta pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
“Kementerian Agama berupaya menghentikan/mencegah penyebaran covid19 dengan membuat SE No. 20 tentang sosialisasi 5M ( Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilitas) dan berdoa untuk keselamatan dan kesehatan bangsa”, tutur Musa Surahman, S.Ag. Beliau juga menyampaikan mengenai latar belakang Surat Edaran ini yang dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama di seluruh Indonesia dalam melaksanakan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah. Selain itu, beliau juga menjelaskan mengenai landasan hukum dan tata cara pengelola Ibadah, pengelola Jemaah serta tindak lanjut ASN Kemenag dalam menyampaikan sosialisasi SE tersebut dan melakukan pemantauan di lingkungannya.
Acara ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Isnan Rosyid dengan memunajatkan Sholawaat Lii Khomsatun untuk menolak bala dan Sholawat Tibbil Qulub untuk obat dan kesembuhan. Secara khusuk, sholawat tersebut diikuti oleh seluruh peserta untuk memohon agar pandemi segera berakhir. (nfa)