8 Juni 2023
Bimtek Simpeg5 di MTsN 2 Bantul. (dok: nfa)
Bantul (MTsN 2 Bantul) – Simpeg5 adalah pengembangan dari sistem informasi kepegawaian Simpeg4, di mana setiap PNS dapat melihat dan updating data profil kepegawaiannya masing-masing secara mandiri. Pelaksanaan kegiatan updating data kepegawaian melalui Simpeg5 diberikan waktu selama 50 hari kalender untuk sosialisasi, target upload, dan verifikasi usulan.
Untuk menunjang pelaksanaan updating data kepegawaian secara mandiri tersebut, pada hari Rabu (24/03/21) seluruh PNS MTsN 2 Bantul dihimbau untuk menghadiri sosialisasi Simpeg5 di Laboratorium Komputer. Sosialisasi Simpeg5 menghadirkan dua narasumber dari bagian Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY. Narasumber menjelaskan tata cara update data kepegawaian secara mandiri.
“Siapkan data pegawai yang didukung dengan kelengkapan dokumen kepegawaian yang dimiliki dan usahakan dokumen yang disiapkan adalah yang asli, bukan fotokopi,” ujar Aini selaku narasumber.
Sebagai tindak lanjut Bimteg Simpeg5, maka diharapkan setiap PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama untuk melakukan update data kepegawaian secara mandiri. Mengingat pentingnya pemutakhiran data PNS dalam pengambilan keputusan berbagai hal, diharapkan Pimpinan di setiap Satker juga berpartisipasi aktif untuk memonitoring kegiatan tersebut. (nfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.