6 Desember 2023
Efi Effrisanti paparkan materi EDM dan eRKAM di MTsN 2 Bantul. (yis)

Bantul (MTsN 2 Bantul)– Berdasarkan Permendikbud no 28 tahun 2016 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan sekolah dasar dan menengah, setiap madrasah hendaknya membentuk tim penjaminan mutu. Hal inilah yang membuat MTsN 2 Bantul membentuk tim panjamin mutu yang bertugas sebagai penggerak dalam peningkatan mutu madrasah.

Mulai tahun 2020, Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (RKAM) yang digunakan sudah berbasis elektronik atau aplikasi. Hal ini disampaikan oleh Efi Effrisanti, S.TP. pada acara sosialisasi EDM dan eRKAM berbasis elektronik pada tim penjamin mutu madrasah.

Efi menekankan bahwa tim penjamin mutu madrasah harus memahami tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu kriteria mutu pada setiap aspek penyelenggaraan pendidikan, yang meliputi 8 standar nasional pendidikan. Kedelapan standar tersebut adalah SKL, Standar isi, standar proses, standar Pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar Pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Efi menyampaikan bahwa EDM merupakan potret diri madrasah, yang dipotret adalah madrasah, yang memotret adalah warga dan stakeholder madrasah. Efi juga menjelaskan tentang penggunaan aplikasi eRKAM.

“Aplikasi eRKAM ini dibuat untuk memudahkan madrasah dalam mengelola dan pelaporan anggaran BOS,” ungkap Efi yang saat ini sebagai Instruktur EDM eRKAM kabupaten Bantul.

Dengan sosialisasi ini, kepala madrasah berharap semoga tim penjamin mutu MTsN 2 Bantul menjadi lebih memahami berkas yang dibutuhkan dan peka terhadap peningkatan mutu madrasah. (yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.