2 Desember 2023

(Kepala MTsN 2 Bantul Musa Surahman, S.Ag. mengikuti tadarus bersama yang dipimpin H. Supangat, M.Pd.I.)

 

Bantul – (MTsN 2 Bantul) – Melalui Surat Edaran bernomor B-3320/Kk.12.01/1/KP.01.1/08/2020 tertanggal 31 Agustus 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Aidi Johansyah, S.Ag.M.M. memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan kerja di kantor atau work from office (WFO) mulai 1 – 15 September 2020. Kehadiran guru atau pegawai dalam bekerja diatur dengan proporsi 50% WFO dan 50% WFH. Kebijakan ini membuat Kepala MTsN 2 Bantul Musa Surahman, S.Ag. membagi guru dan pegawai TU untuk WFO sekaligus piket menjadi 2 kelompok yaitu WFO hari Senin, Rabu, dan Jum’at  dan WFO hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Untuk meningkatkan kualitas ketakwaan dan kuantitas ibadah guru dan pegawai, Musa Surahman membuat program sholat dhuha dan tadarus bersama sebelum memulai bekerja WFO. Program ini sudah diterapkan sejak sistem WFO pertama di awal April lalu dan dilanjutkan hingga Surat Edaran diatas terbit. Adapun sholat dhuha pagi ini Senin (14/9) dilaksanakan di mushola dengan Musa Surahman bertindak selaku imam dan sekitar 25 guru/pegawai sebagai makmum. Kegiatan dilakukan dengan tadarus bersama dipimpin H.Supangat, M.Pd.I. dan surat yang dibaca adalah An Naba’.

Musa Surahman usai tadarus bersama menyampaikan pengarahan singkat bahwa Penilaian Tengah Semester (PTS) gasal Tahun Pelajaran 2020/2021 sudah dimulai. Ia berharap semua guru memberikan kisi-kisi soal kepada siswa sehingga mereka mempunyai gambaran soal dan materinya. Selanjutnya jika tidak ada surat edaran baru maka pemberlakukan WFO 100% akan dimulai hari Rabu (16/9). Namun demikian untuk panitia PTS diharap terus WFO Senin dan Selasa besok untuk menyelesaikan masalah teknis dan non teknis siswa jika ada.(jkp).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.